Toko Pakan Ternak Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp 1 M

2 hours ago 2
ARTICLE AD BOX
Peristiwa kebakaran besar yang diduga karena korsleting listrik melahap UD Aditya, sebuah toko yang menjual pakan ternak dan perlengkapan lainnya, mengakibatkan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 1 miliar. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Keterangan yang diperoleh dari Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Berata, Selasa (19/11), kronologi kebakaran bermula ketika pemilik UD Aditya I Wayan Aditya, menerima telepon dari seorang saksi bernama Rahma yang memberitahukan adanya cahaya mencurigakan yang terlihat di dalam toko. 

Begitu menerima informasi tersebut, Wayan Aditya langsung menuju lokasi dan mendapati api sudah mulai membakar bagian belakang ruko miliknya. Dia segera menghubungi saksi lain, Nyoman Surya, dan bersama-sama mereka meminta bantuan dari warga sekitar serta menghubungi pihak kepolisian dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Tabanan.

Tim pemadam kebakaran yang tiba di lokasi, bersama dengan warga, langsung berupaya memadamkan api. "Proses pemadaman dilakukan dengan mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran yang bekerja hingga  (Selasa, 19/11) pukul 01.00 Wita. Api baru berhasil dipadamkan setelah hampir tiga jam,” kata Iptu Berata. 

Dari hasil penyelidikan sementara, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik yang terjadi di bagian belakang toko. Meskipun tidak ada korban jiwa, kebakaran ini menghanguskan sebuah ruko dan gudang yang atap bagian belakang ruko terdiri dari kayu dan asbes, beberapa barang penting juga terbakar, termasuk pakan ternak ayam, kerat, telur ayam, obat-obatan ternak, serta barang kelontong yang ada di dalam gudang.

Iptu Berata menambahkan, berdasarkan keterangan, pemilik toko sebelum kejadian sudah memadamkan seluruh lampu dan memastikan tidak ada peralatan listrik yang dibiarkan dalam keadaan menyala. Pada saat kejadian, cuaca diketahui sedang cerah usai hujan lebat disertai angin kencang.

Petugas dari Polsek Penebel dan Damkar Tabanan sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Meskipun kebakaran ini merupakan musibah, korban tidak mempermasalahkan kejadian tersebut dan menerima kerugian dengan lapang dada. 7 cr79
Read Entire Article